Apakah PNS yang Cuti Setengah Hari Tetap Mendapatkan Uang Makan ?

Halo sobat SDM!

Mohon maaf, uang makan hanya diberikan kepada PNS/CPNS yang mengikuti ketentuan masuk kerja dengan jam kerja yang penuh yaa sobat. Jadi, bagi PNS yang mengambil cuti setengah hari, maka akan dikenakan potongan uang makan.

Terima kasih.