Apakah PNS yang Cuti Setengah Hari Tetap Mendapatkan Uang Makan ?
Halo sobat SDM!
Mohon maaf, uang makan hanya diberikan kepada PNS/CPNS yang mengikuti ketentuan masuk kerja dengan jam kerja yang penuh yaa sobat. Jadi, bagi PNS yang mengambil cuti setengah hari, maka akan dikenakan potongan uang makan.
Terima kasih.