Bagaimana Cara Update SKP Tahunan melalui SIMPEG?
Halo Sobat SDM!
Untuk melakukan update SKP Tahunan pada aplikasi SIMPEG, silahkan mengikuti pedoman yang tertera pada tautan di bawah ini yaa:
Cara Update SKP Tahunan melalui SIMPEG
Ohiya, update pengelola keuangan SIMPEG hanya bisa dilakukan oleh operator SIMPEG yaa, tidak secara individu.
Operator SIMPEG pada BPS Kabupaten/Kota adalah Kasubbag Umum, dan pada BPS Provinsi ialah Tim SDM BPS Provinsi.
Terima Kasih.