Bagaimana Cara Update SKP Tahunan melalui SIMPEG?

Halo Sobat SDM!

Untuk melakukan update SKP Tahunan pada aplikasi SIMPEG, silahkan mengikuti pedoman yang tertera pada tautan di bawah ini yaa:

 

Cara Update SKP Tahunan melalui SIMPEG

 

Ohiya, update pengelola keuangan SIMPEG hanya bisa dilakukan oleh operator SIMPEG yaa, tidak secara individu. 

Operator SIMPEG pada BPS Kabupaten/Kota adalah Kasubbag Umum, dan pada BPS Provinsi ialah Tim SDM BPS Provinsi.

Terima Kasih.